Ternyata Ini Alasan Pemkab Labusel Tidak Mengakui Adanya Pengutipan Dana PPPK

hamkanurdin siregar

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Terkait dengan adanya dugaan surat keputusan pegawai pemerintah atau dikatakan perjanjian kerja PPPK yang telah lulus pada tahun 2023 ditahan dan belum ditanda tangani Bupati Labuhanbatu Selatan (Labuhanbatu Selatan) H Edimin.

Bupati Labusel melalui Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKD) Labusel Hamkanurdin Siregar SH MM, saat dikonfirmasi media Pojokredaksi.com pada hari Kamis (17/5/2024) di ruang kerjanya mengatakan “bahwa pihaknya belum menyerahkan PPPK karena dokumen pegawai PPPK yang lulus, sebahagian masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh kantor regional 6 Badan Kepegawaian Nasional untuk penetapan nomor induk PPPK.”

Selanjutnya Hamka mengatakan “nanti secara kolektif seluruh peserta PPPK yang lulus akan dikeluarkan SKnya oleh Pemkab Labusel, saat ini NIP PPPK belum diterbitkan
masih berjumlah 388 orang dan yang masih divalidasi sebanyak 414 orang dan perbaikan dokumen 19 orang dan 1 orang mengundurkan diri.

Semua berjumlah 822 orang, karena itu kami juga sedang menunggu proses yang dilakukan oleh kantor regional 6 BKN.

Hamka mengatakan “Pihak kami dari BKD Labusel tidak pernah melakukan pemungutan untuk penerbitan SK PPPK, pengutipan biaya itu tidak benar adanya dan kami berharap agar para peserta yang lulus PPPK agar sabar menunggu hingga selesainya proses verifikasi, validasi dan penetapan penerbitan NIP PPPK hingga selesai.”

“Juga jangan lah mempercayai pihak-pihak tertentu yang mengaku dapat mengurus kelulusan atau pun dapat mempercepat penerbitan SK PPPK dengan meminta imbalan tertentu maupun berbentuk apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Lansia Asal Surabaya Mengadu Ke Wakil Ketua DPRD Surabaya Usai KK Di Blokir Dan Tak Bisa Berobat

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Labusel mendapat sebanyak 846 formasi terdiri dari 580 tenaga guru 245 tenaga kesehatan dan 21 tenaga tekhis.

bkd labusel

“Sampai saat ini kami masih menunggu NIP turun dan kami juga menyampaikan kepada peserta yang belum lengkap untuk melengkapi berkas.”

ketika sudah selesai secara kolektif kami akan berikan SK PPPK nya setelah turun nya NIP tersebut,” ucap Hamka mengakhiri penjelasannya.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA