Pemilik Rumah Makan Hainan Menuntut Keadilan Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

rumah makan hainan

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Kasus Perusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu (20 April 2024) sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Pemilik Rumah Makan (RM) Hainan Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan yang berinisial LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024.

Tanda Bukti Laporan dengan nomor : TBL/B/384/IV/2024/ SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JATIM.

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan terhadap dirinya berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini pelaku HG masih terus melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yg menimpa saya,” ucap Tjiu Hong Meng, Sabtu (25/5/2024).

tjiu hong meng

Dari keterangan Tjiu Hong Meng mengatakan, pelaku masih belum ditangkap dan ia meminta Polrestabes Surabaya agar bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Sampai saat ini saya masih mendapat teror terus, padahal sudah 1 bulan saya melapor, semoga saja pihak kepolisian segera menagakap pelaku,” ungkapnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 1,13 Gram, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Muda di Desa Kuala Beringin Labura

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA