Cirebon, POJOKREDAKSI.COM – Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan menegaskan, pihaknya tidak percaya dengan kesaksian Aep. Oleh karena itu Kuasa Hukum Pegi Setiawan tidak percaya kesaksian Aep, minta diperiksa dengan alat pendeksi kebohongan.
Aep adalah saksi kunci yang di sebutkan polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.
Aep pada tahun 2016 merupakan karyawan tempat cucian mobil yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Namun demikian, sampai saat ini banyak pihak yang meragukan kesaksian aep kepada polisi. Termasuk ketika Aep mengaku melihat sosok Pegi Setiawan ada di lokasi kejadian.
Toni RM selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengatakan, bawa pihaknya sangat meragukan kesaksian Aep tersebut kepada Polisi dalam kasus tersebut.
Bahkan, Toni meminta Penyidik Polda Jawa Barat agar memeriksa Aep menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
“Keterangan Aep itu masih meragukan, saya minta kalau bisa Aep itu diperiksa menggunakan alat pendeksi kebohongan,” jelasnya. Minggu, (2/6/2024).
Karena kesaksian ini akan memutuskan dan akan mempengaruhi masa depan orang, yaitu Pegi Setiawan, imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Toni, kesaksian Aep ke Polisi pada tahun 2016 tidak menyebutkan ciri-ciri sosok Pegi Setiawan.
“Pada tahun 2016 meskipun kesaksianya melalui keterangan Iptu Rudiana, tidak ada satu pun menyebut tanda tanda atau ciri-ciri pegi setiawan.” Katanya.
Termasuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash, itu tidak ada. 11 orang dalam tujuh motor itu tidak ada disebut motor Smash.
(Surya Asia)