Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Baru-baru ini Dalam Instansi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terjadi rotasi kepempimpinan yang baru. Tongkat komando Kapolrestabes Surabaya diserahkan ke Pejabat baru. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menggantikan Brigjend Pol Pasma Royce Sebagai Kapolrestabes Surabaya. Surabaya terima Jabatan dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024.
“Sebagai orang baru, mohon dukungannya saran dan masukan berkaitan dengan langkah-langkah pengolahan situasi keamanan di Kota Surabaya ini sehingga menjadikan Polrestabes Surabaya menjadi satu icon tentang Polisi-polisi yang Profesional, Maju, Modern dan Dicintai oleh Masyarakat,” tutur Luthfie, senin (7/10/2924).
Dalam Sambutan perdana, Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim mengutarakan untuk meminta dukungan dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum secara bersama-sama. Kombes Pol Luthfie mengatakan keseriusan nya untuk memberantas judi online di kota Surabaya.
“Dalam Kepemimpinan saya ke depan, saya ingin punya niat dan serius dalam memberantas kasus judi online yang masih merajalela di kota pahlawan ini,”Ujarnya.
Merespon sambutan tersebut, Ketua PMKRI Surabaya Aprilio Sarendy Alung menantang Kapolrestabes Luthfie untuk tidak hanya serius dalam memberantas kasus judi online melainkan juga harus dan wajib ikut serta dalam mencegah kasus pembegalan yang terjadi di kota Surabaya.
“Saya sebagai ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya merasa tersayat dan terganggu hati saya jika kasus pembegalan masih marak terjadi di kota Surabaya. Di kota Surabaya masih banyak kasus pembegalan. Dan bahkan banyak korban yang terluka dan meninggal yg sering kita dengar dan lihat terjadi di kota Surabaya.
Maka dari itu, saya ingin menantang dan punya harapan yang besar untuk Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfie untuk memberantas Kasus Pembegalan yg merugikan dan meresahkan banyak kalangan masyarakat Surabaya,” Tutur Rendy.
Ketua PMKRI Surabaya Periode 2024-2025 itu pun memiliki harapan untuk Kasus Pembegalan bukan hanya dilakukan melalui metode represif melainkan juga preventif.
“Saya Punya Harapan untuk Kombes Pol Luthfie bahwa Kasus Pembegalan ini bukan hanya diatasi melalui metode pemulihan gangguan pasca terjadi kasus melainkan juga harus bisa menggunakan metode preventif yang masif. Dalam artian bahwa pencegahan kasus pembegalan ini harus betul-betul mengakar sehingga kasus pembegalan bisa diminimalisir secara efektif dan efisien,”Ujar Ketua Rendy.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS