Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak: Upaya Polres Labusel Ungkap Fakta Hukum Secara Transparan

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak: Upaya Polres Labusel Ungkap Fakta Hukum Secara Transparan

Labuhanbatu Selatan, POJOKREDAKSI.COM.
– Upaya pengungkapan kasus tewasnya Wanri Tambak di Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, kini memasuki babak penting. Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rekonstruksi peristiwa tragis tersebut pada Rabu (10/6/2026) di Asrama Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang.

Rekonstruksi ini bukan sekadar formalitas. Proses yang melibatkan tersangka AT alias Amat, saksi, dan penasihat hukum, memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga meninggalnya korban pada Minggu, 22 Maret 2026, pukul 06.00 WIB. Tujuannya jelas: memastikan seluruh keterangan saksi dan tersangka sinkron dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Hadir dalam rekonstruksi tersebut Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Romi Afandi Tarigan, S.H., Kanit Pidum IPDA Tampin T.

Situmorang, jajaran personel Satreskrim, keluarga korban, dan para saksi. Kehadiran semua pihak menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menegakkan hukum, sekaligus memberi ruang bagi transparansi proses hukum yang selama ini menjadi sorotan publik.

AKP Elimawan menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian krusial dari proses penyidikan. “Melalui peragaan adegan yang dilakukan tersangka dan para saksi, penyidik dapat mencocokkan seluruh keterangan yang ada sehingga rangkaian peristiwa menjadi lebih terang dan jelas,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan tekad Polres Labuhanbatu Selatan untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga substantif.

Baca Juga :  Pandemi Covid 19, Polsek Kampung Rakyat Bagikan Sembako Ke Masyarakat

Menurut pengamatan Pojokredaksi.com, suasana rekonstruksi berlangsung serius. Keluarga korban dan saksi mengikuti setiap adegan dengan seksama. Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada manusia yang masih menanti kepastian dan keadilan. Kehadiran mereka di rekonstruksi menunjukkan betapa pentingnya rasa transparansi dalam proses penegakan hukum.

Tidak dapat dipungkiri, kasus ini meninggalkan duka mendalam. Namun, melalui langkah-langkah sistematis seperti rekonstruksi, Polres Labuhanbatu Selatan memberikan contoh bagaimana aparat kepolisian dapat menghadirkan proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Dalam praktiknya, rekonstruksi juga membantu mengungkap kebenaran yang sering kali terselubung di balik berbagai versi cerita.

Tersangka AT alias Amat saat ini dipersangkakan melanggar Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) subsider Pasal 467 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksi yang menanti tersangka pun tidak ringan, mengingat peristiwa ini berakibat hilangnya nyawa seseorang.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tindak pidana kekerasan tidak akan ditoleransi.

Bagi Polres Labuhanbatu Selatan, rekonstruksi bukan hanya sekadar memperlihatkan peristiwa kepada publik. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan strategi penting untuk memastikan semua fakta hukum diuji secara objektif.

Sejatinya, transparansi dalam penyidikan akan membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus mengurangi spekulasi yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Dalam perspektif hukum, rekonstruksi memungkinkan penyidik dan kejaksaan menilai konsistensi alur cerita para saksi dan tersangka. Setiap adegan menjadi alat uji yang valid untuk memastikan bukti dan keterangan saling mendukung. Dengan demikian, saat berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, prosesnya dapat berlangsung lebih lancar dan minim celah keraguan.

Kasus tewasnya Wanri Tambak juga menekankan pentingnya peran keluarga korban dalam proses hukum. Kehadiran mereka selama rekonstruksi memberikan tekanan moral yang sehat terhadap tersangka dan sekaligus memastikan proses hukum tidak berjalan tanpa pengawasan publik. Hal ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara aparat hukum dan masyarakat dapat menciptakan proses penegakan hukum yang lebih akuntabel.

Baca Juga :  Polres Labusel Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Nasional di Torgamba

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak: Upaya Polres Labusel Ungkap Fakta Hukum Secara Transparan

AKP Elimawan menambahkan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen tersebut tidak hanya penting bagi korban dan keluarga, tetapi juga bagi kredibilitas institusi kepolisian.

Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi meragukan integritas penegak hukum.
Secara keseluruhan, rekonstruksi kasus ini menghadirkan pembelajaran penting: proses hukum yang baik adalah proses yang terbuka, objektif, dan menyertakan semua pihak terkait. Melalui langkah-langkah ini, Polres Labuhanbatu Selatan menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan prosedur hukum yang tepat.

Dengan seluruh tahapan penyidikan yang terus berjalan, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Rekonstruksi Wanri Tambak bukan sekadar adegan ulang; ia adalah simbol transparansi, profesionalisme, dan tekad aparat hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Nurhbibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA