Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Personel Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian sarang burung walet yang melibatkan HG alias Aldi dan IS alias Baba.
Tindak pidana ini berawal pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 11.00 Wib, atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono dan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pencurian sarang burung walet milik Kusbina alias Aluk yang dilakukan kedua pelaku.
“Pelaku ini telah melakukan pencurian di sarang burung walet milik korban di Jalan Gembira, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang diketahui pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 09.30 WIB,” ujar Kapolsek kepada awak media, Jumat (5/2/2021).
Kepada polisi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet tersebut dan selanjutnya kedua pelaku diboyong ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti seutas tali panjang yang berukuran panjangnya kurang lebih 15 meter dan pengait yang terbuat dari besi, 1 helai baju kaos lengan panjang warna putih motif belang, 1 potong celana panjang jeans warna hitam merk levis, uang tunai sebesar Rp. 35.000, 1 buah gembok merk Finn warna silver dalam keadaan rusak, dan 1 potong sarang burung walet,” tandasnya.(Rizaldy)