Kapolri Resmikan Launching Etle Nasional Tahap I, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap I. Dalam launching tahap I ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Berikut daftar 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap I :
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat

Launching Etle tahap I digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung, TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja, Budi Raharjo, jajaran Dirlantas se-Indonesia dan beberapa perwakilan instansi lainnya.

Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

Baca Juga :  Jari Casis Bintara Putus Dibegal, Kapolri Beri Penghargaan Masuk Bintara Polri

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini juga berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan, sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Isitiono.

Baca Juga :  Mantan polisi curi motor setelah dipecat dari kepolisian Karna kasus narkoba

“Secara teknis di lapangan, kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle, tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang Etle nantinya,” sambung Kakorlantas.

Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan, Etle nasional akan mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap, kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran intinya akan kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke teman-teman, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

“Ini merupakan bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut nya.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA