Implementasi Jaringan 5G Masih Dalam Tahap Pengembangan

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM –  Pengembangan jaringan 5G di Indonesia masih tahap awal. Demikian penjelasan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Diketahui, 83,218 desa/kelurahan di Indonesia, di mana 12.548 desa/kelurahan yang masih belum terjangkau sinyal 4G. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menambah akses yang belum tersentuh internet dengan menambal titik-titik blankspot yang ada.

Disisi lain, pada saat yang bersamaan Pemerintah juga tengah mempersiapkan deployment jaringan telekomunikasi 5G agar ekosistem lebih siap.

“Ada beberapa hal yang harus saya luruskan. Betul, kita saat ini harus mempersiapkan deployment 5G, tetapi di saat bersamaan fokus kita adalah dalam rangka meningkatkan internet link ratio dan memperkecil disparitas internet antarwilayah di seluruh wilayah negara kita melalui deployment 4G secara masif untuk masyarakat, itu tugas utama dan paling utama dalam rangka transformasi digital kita saat ini,” kata Johnny dalam siaran pers Kominfo, Kamis (29/4/2021).

Johnny mengungkapkan bahwa Indonesia tidak tertinggal dari negara lain soal implementasi 5G. Sebab, menurutnya, banyak negara baru memulai menggelar jaringan seluler generasi kelima tersebut.

Ia kemudian mencontoh negara seperti Singapura yang kini deployment konektivitas 5G baru di kisaran 2%, sementara di Filipina berada di kisaran 0,9%.

“Banyak negara yang sudah melakukan implementasi 5G, iya betul, tetapi tidak secara massif Jadi, masih di tahap yang sangat awal semuanya. Kita pun di sini sudah melakukan, kalau saya tidak salah 12 kali trial 5G,” kata Johnny.

Baca Juga :  Undang Undang JHT Akan Direvisi Sesuai Arahan Presiden

“Jadi, bukan tertinggal tetapi memang kita mempersiapkan agar ekosistem 5G itu siap benar-benar, sehingga deployment 5G nanti memberikan manfaat dan return bermanfaat bagi masyarakat dan return yang memadai bagi operator-operator 5G. Kita harus mempersiapkan termasuk persiapan regulasi-regulasinya,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Menkominfo satu hal yang perlu diluruskan adalah lelang frekuensi 2,3 GHz ini bukan hanya ditujukan pada pengembangan 5G.

“Jangan sampai salah, nanti dunia dan para ahli mentertawakan Indonesia seolah-olah 2,3 GHz atau 2.300 MHz ini hanya untuk 5G. Mohon maaf, nanti dunia mentertawakan kita karena kekhilafan dan kekeliruan komunikasi karena spektrum frekuensi utama untuk 5G tidak saja di 2,3 GHz, tetapi di sisi yang lainnya pun. Jadi, semua level mencakup lower band, coverage band, dan high band, serta ultrahigh band. Ini harus jelas,” pungkasnya.

(Sulaiman)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA