Labura, POJOKREDAKSI.COM - Terkait usaha tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan yang di akukan oleh para pengusaha telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan....