Cabuli Tiga Anak di Surabaya Pengasuh Pondok Pesantren Dituntut 19 Tahun Penjara

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza menuntut pidana penjara selama 19 tahun kepada Nur Herwanto Kamaril, terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Selain tuntutan 19 tahun, terdakwa Nur Herwanto Kamaril yang melakukan...
Pojok WA