- Wednesday
- November 4th, 2026
- Submit Post
Cirebon, POJOKREDAKSI.COM - Melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 24 mengenai Tertib Tuna Sosial. Pasal tersebut mengatur bahwa: Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Ayat...
Cirebon, POJOKREDAKSI.COM - Balai desa ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, lagi-lagi digeruduk warganya, Selasa (17/6/2025). Tapi, pendemo kurang puas terhadap sikap Kuwu Tariman. Dari setiap pertanyaan, tak dijawab secara lugas dan substantif. Sikap normatif ditunjukkan oleh Tariman. Misalnya, dengan mengatakan...
