- Sunday
- November 24th, 2024
- Submit Post
Jakarta, POJOKREDAKSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21. Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim...