- Sunday
- November 24th, 2024
- Submit Post
Jakarta, POJOKREDAKSI.COM - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan kesehatan. Layanan kesehatan...