Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Melakukan Restoratif Justice Terhadap Pencuri Handphone

Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM - Personil Polsek Tanjungbalai melakukan penyelesaian masalah dengan cara perdamaian atau restoratif justice terhadap pelaku pencurian Hendphon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 06 Juni 2022, sekitar Pukul 11.30 Wib di...