Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM - Pemilik modal pinjaman di Lubuk Alai, diminta mengembalikan seluruh surat jaminan milik konsumen. Hal ini disampaikan Advokat Ali Hanapiah.S.H kepada Alfiya Noviana dan Ederien, selaku pemilik modal beralamat di di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu...