Bupati Terima 62 Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Asahan


Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc menerima 62 Sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, bertempat di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (26/1/2022).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPN Kabupaten Asahan, Syafrizal Pane, S.H, yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Asisten Pemerintahan, Buwono Prawana, SIP, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Khaidir Afrin, S.E, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kapala BPKAD, Kaban Kesbang, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak BPN, M. Lizardy, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Saut Halomoan Simarmata, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Adek Samudra serta Kepala Seksi Survey, M. Luthfi.

Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Kabupaten Asahan, atas terbitnya Sertifikat tersebut.

“Sertifikat ini merupakan alat bukti Yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, dalam rangka pengamanan aset tanah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa penertiban aset selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahun dan juga sudah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi serta Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.

“Pemkab Asahaan optimis tahun 2024, bahwa semua Aset Tanah dan Bangunan milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah dapat diselesaikan Sertifikatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Asahan, Drs. Sofyan, M.Pd dalam keterangannya menguraikan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Asahan dalam mengamankan asetnya.

Baca Juga :  Hari Ini: Lebih dari 10 Orang dan Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK

“Hal ini untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah Pemda akan bersertifikat,” terangnya.

Dirinya menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika Stakeholder dalam hal ini BPN dan Pemkab Asahan, dapat mensupport sesuai kewenangan masing-masing.

“Tentunya salah satu faktor esensialnya, agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar adalah tersedianya anggaran yang cukup,” ucapnya.

Kepala BPKAD juga mengatakan, bahwasanya tahun 2021 sudah terselesaikan sebanyak 91 Sertifikat.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *