Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi PPKM Mikro dalam rangka penegakan dan Penerapan Prokes Covid 19 berlangsung di Jalan Raya Depan Mako Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/7/2021) Pukul, 23.00 WIB.
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, melalui Padal/Ka BKPM Sukatenang Aiptu Sapan menerangkan tujuan kegiatan ini untuk memutus mata rantai pandemik covid 19.
“Oprasi ini untuk pencegahan penyebaran Covid- 19,” jelas Sapan.
Lebih lanjut Sapan mengatakan dalam kegiatan ini kami juga, Memberikan himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan rangka PKM Darurat. Memberikan teguran untuk Lebih disiplin tentang pentingnya Protokol Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, antara lain: 5.M. (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Kegiatan yang beranggotakan 7 orang pesonil Polri ini dilaksanakan dengan lancar dengan situasi kondusif aman dalam Prokes yang ketat.
Norben Syukur