Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi PPKM Mikro dalam rangka penegakan dan Penerapan Prokes Covid 19 berlangsung di Kampung Gebang Cabang Rt. 01 Rw. 06 Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (3/7/2021) Pukul, 00.01 WIB.
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, melalui Padal/Ka BKPM Sukatenang Aiptu Sapan menerangkan tujuan kegiatan ini untuk memutus mata rantai pandemik covid 19.
“Oprasi ini untuk pencegahan penyebaran Covid- 19,” jelas Sapan.
Lebih lanjut Sapan mengatakan kegiatan yang dilakukan berupa penutupan Cafe tempat kerumunan atau tongkrongan muda-mudi
Kegiatan yang beranggotakan 3 orang pesonil Polri ini sekaligus memberi himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan rangka PKM Darurat. Memberikan teguran untuk Lebih disiplin tentang pentingnya Protokol Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, antara lain: 5.M. (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Kegìatan ini terangnya dilaksanakan dengan lancar dengan situasi kondusif aman dalam Prokes yang ketat.
Norben Syukur