Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilyah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH melalui Koordinator kegiatan Wakapolsek Tambelang, Polestro Bekasi Iptu Gianto menjelaskan sasaran dari Oprasi Yustisi ini adalah PKL, Warung makan, Cafe dan tempat kumpul/kerumunan massa.
“Sasaran oprasi ini adalah para PKL, Warung makan, Café dan tempat kumpul atau kerumunan massa. Titik-titik ini memang harus selalu dipantau sebab biasanya ramai. Bisa jadi karena terbiasa kumpul jadi sulit kendalikan diri, maka perlu pemantauan yang ketat, “ jelas Iptu Gianto, Senin (5/7/2021).
Gianto juga menjelaskan oprasi ini juga untuk memantau warga yang tidak taat Prokes khususnya yang tidak pakai masker.
“Kita pantau terus warga yang tidak pakai masker dan kita tertibkan bahkan kita tegur supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tegas Gianto.
Selain itu Gianto menyampaikan dalam pelaksanaan oprasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dengan tindakan yang telah diambil, antara lain,
Pertama, Kepada pemilik warung makan umum (warung, cafe, restoran, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan) memberikan himbauan untuk tidak sediakan makan di tempat, hanya dibungkus atau take away. Menyiapkan perlengkapan Prokes seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker medis, pembatasan jam buka warung sampai jam 20.00 Wib.
Kedua, Supermarket, Pasar Tradisional, Toko yang menjual kebutuhan sehari-hari operasionalnya sampai pukul 20.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50%.
Ketiga, Melakukan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang nongkrong di sekitaran Stadion Mini Tambelang dan penggunan jalan baik pengendara Roda 2 maupun Roda 4 untuk tetap mematuhi Prokes.
Adapun kegiatan ini berlangsung sepanjang jalan raya Sukarapih Kecamatan Tambelang dengan sasaran PKL. Warung makan sepanjang jalan raya Sukarapih Kecamatan Tambelang, Stadion Mini Tambelang dan Pasar Tradisional Desa Sukarapih.
Oprasi Yustisi ini dipimpin Wakapolsek Tambelang Polrestro Bekasi Iptu Gianto dengan anggota 5 personil Polri, 5 Personil TNI, Personil POL PP, Anggota, NaKes dan Relawan.
Norben Syukur