Pernyataan Sikap Vox Point Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia menyampaikan pernyataan sikap dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air. Berikut adalah pernyataan resmi yang dirilis pada Senin, 26 Juli 2021.

Mencermati situasi kebangsaan yang sedang kita alami bersama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, maka Dewan Pimpinan Nasional Vox Point Indonesia, sebagai Ormas Kebangsaan menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk selalu berpegang teguh pada empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia yang sah adalah Pemerintah yang terbentuk berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang sah dan berkekuatan hukum dan sesuai dengan seluruh peraturan perundangan dengan siklus lima tahunan.

Ketiga, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah dalam mengambil langkah dan inisiatif untuk dapat segera keluar dari situasi pandemi Covid-19.

Keempat, menolak dengan tegas berbagai upaya dan manuver politik dari kelompok tertentu yang ingin mengganggu tatanan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dengan cara-cara inkonstitusional, apalagi dengan mekanisme ekstra parlementer.

Kelima, mengakhiri segala gerakan politik adu domba, dan menghimbau kepada semua elemen bangsa, agar kembali bersatu padu untuk menghadapi secara bersama-sama situasi Pandemi Covid-19 yang berpotensi mengganggu seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keenam, mendorong dan mendukung pihak Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak secara tegas dan terukur segala bentuk pemberitaan yang tidak benar/hoax yang menyesatkan dan menimbulkan rasa kecemasan dan ketakutan bagi masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Siapa Bertanggungjawab Apabila Ada Kejadian Ikutan Pasca Vaksin

Ketujuh, meminta Pemerintah untuk bertindak secara tegas dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap segala bentuk penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan korupsi yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang dengan sengaja menyimpan atau menimbun dan menaikkan harga obat-obatan, oxygen dan alat-alat kesehatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan covid-19 sehingga mengakibatkan kelangkaan. Termasuk penyalahgunaan ketentuan karantina dan isoman bagi masyarakat yang datang dari luar negeri dan/atau warga asing yang datang ke Indonesia dengan melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kedelapan, mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan upaya pemulihan perekonomian yang sangat berat yang sedang dialami oleh bangsa dan negara pada saat ini.

Kesembilan, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan provokasi dan penyebaran berita bohong yang berpotensi dapat memecah belah semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesepuluh, dalam rangka membangun semangat solidaritas dan kepedulian antar sesama anak bangsa, maka diharapkan supaya semua elemen masyarakat Indonesia dapat saling berbagi dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi keselamatan Bangsa dan Negara.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan sebagaimana mestinya.

R.Tou

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA