Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Tambelan, Polres Metro Bekasi menjalankan Oprasi Simpatik Penyaluran Sembako di masa PPKM Darurat Level 4 di Wilayah Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/7/2021)
Oprasi Pembagian sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 khususnya Pedagang Kaki Lima dan Tukang Ojek ini dilaksanakan oleh Ipda Wariyanto (Kanit Binmas), Aiptu Sapan (Ka Bkpm), Aipda Endro Prayitno (Bhabinkmtibmas), Bripka Hendra D (Bhabinkmtibmas ) dan Aparat Desa dan PSKS Desa Sukawijaya.
Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, menegaskan Oprasi ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan Kepolisian RI, khususnya Polsek Tambelan untuk warganya yang mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid 19. Sasaran utama pembagian sembako ini adalah Pedagang Kaki Lima dan tukang ojek. Mengapa mereka? Karena orang-orang ini sangat merasakan dampak Covid-19, apalagi dalam masa penerapan PPKM level 4,” jelas Miken.
Lebih lanjut Miken menegaskan bahwa Polsek Tambelan tidak hanya membagikan sembako tetapi juga menghimbau warganya untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 sebagaimana yang diintruksikan oleh dalam surat keputusan Plt Bupati Bekasi.
“Kami tidak hanya membagikan sembako tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat kami untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mentaati PPKM Level 4 seperti yang diinstruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi,” tegasnya.
Adapu sembako yang didistribusi sebanyak 15 paket dan masing-masing berisi 5 Kg Beras. Dan 10 Bungkus Mie Instant.
Norben Syukur