Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Tambelan, Polres Metro Bekasi menjalankan Oprasi Simpatik Penyaluran Sembako di masa PPKM Darurat Level 4 di Kampung Petecina Rt 001/Rw 002 Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu (01/8/2021).
Oprasi Pembagian sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 khususnya Pedagang Kaki Lima dan Tukang Ojek ini dilaksanakan oleh Bripka Kandi Wijaya.
Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, menjelaskan Operasi ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 .
“Kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan Kepolisian RI, khususnya Polsek Tambelang untuk warganya yang mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid 19. Sasaran utama pembagian sembako ini adalah pedagang kaki lima dan tukang ojek. Mengapa mereka? Karena orang-orang ini sangat merasakan dampak Covid-19, apalagi dalam masa penerapan PPKM level 4,” tegas Miken.
Lebih lanjut Miken menjelaskan Polsek Tambelang tidak hanya membagikan sembako tetapi juga menghimbau warganya untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 sebagaimana yang diintruksikan oleh dalam surat keputusan Plt Bupati Bekasi.
“Kami tidak hanya membagikan sembako tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat kami untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mentaati PPKM Level 4 seperti yang diinstruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi,” tegasnya.