Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan Gelar Aksi DiKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

sumatra selatan-pojokredaksi

Palembang-PojokRedaksi.com
Gabungan Aksi Lemabaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yang menggelar aksi DiKejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Kamis (05/08/2021).

Dari pernyataan sikap yang disampaikan, Ada beberapa item tuntutan dari pihak aksi kepada Kejati Sumsel sebagai berikut;
1. Awasi dan panggil oknum yang terlibat pada kegiatan teknologi informasi dan komunikasi DAK pada dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir (OI), yang diduga kuat telah melanggar peraturan presiden republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Indikasi Dugaan KKN/Nepotisme pada kegiatan teknologi informasi dan komunikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada dinas pendidikan Kabupaten Ogan Ilir”.
2. Periksa dan cek langsung ke lokasi terkait kegiatan pembagunan jalan lingkungan desa Ibul besar satu (1) kecamatan pemulutan, kabupaten Ogan Ilir yang diduga kuat ada beberapa item yang tidak dikerjakan oleh pemenang lelang.
“Indikasi Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembagunan jalan lingkungan desa Ibul Besar Satu (1) Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir yang dikerjakan Oleh PT. Ogan Samudra Jaya dengan nilai kontrak Rp. 2.675.215.755. (Dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta dua ratus lima belas ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah).
3. Mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan terkait aksi kami yang pertama pada tanggal 10 Juni 2021 perihal laporan indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan penambahan ruang, pembagunan pagar dan pemasangan conblok/pengecoran halaman puskesmas Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kegiatan penambahan ruang, pembagunan pagar, dan pemasangan conblok/pengecoran halaman Puskesmas Mulya Guna, Dengan nilai anggaran Rp. 590.000.000,00 (Lima ratus sembilan puluh juta rupiah) yang dikerjakan oleh CV. BATIN SUARNI, Yang mana diduga kuat terindikasi adanya penyimpangan yang cukup kuat, dugaan tindak pidana korupsi”.

Adapun turut aksi dalam gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), ‘Alex Kazjuda,SE’ Ketua Pemerhati Situasi Terkini, ‘AL-Muhdi’ Ketua LSM Comando Masyarakat Gugat Korupsi Prov.Sumsel (Selaku Koordinator Aksi).

Baca Juga :  Berawal Dari Cekcok Mulut Suami Tega Tusuk Istri Dengan Senjata Tajam Sebanyak 8 Kali

‘Musalini’ Ketua ANBASS Prov.Sumsel, ‘Sukirman’ Ketua LSM Api Reformasi Sumsel, ‘Dian Hermansyah’ Ketua LSM FORAK Sumsel, (Selaku Koordinator Lapangan).
Dalam orasinya Alex Kazjuda,SE (Selaku Koordinator Aksi), “Disini sudah hadir perwakilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Kemarin bapak inilah yang menyambut kita (Khairman) kawan kawan masalah dinas kesehatan OKI, nah kebetulan kita pertanyakan kembali pada hari ini sudah sejauh mana perkembangan pengaduan laporan yang kita masukan kemarin”.

“Kami dari gabungan LSM ANTI KORUPSI Sumsel meminta serius kepada pihak Kejati Sumsel khusus penyidikan disalah satu organisasi pemerintah daerah (OPD) yaitu dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir”

“Yang pertama pak, Oknum sekertaris dinas (Sekdin) pendidikan kabupaten Ogan Ilir Memanfaatkan jabatannya pak” (Dalam Penyampaian Alek).
“Oknum Sekdin pendidikan kabupaten Ogan Ilir selain memanfaatkan jabatannya, juga memanfaatkan proyek dan melibatkan anak menantunya yang tidak tahu apa-apa bermain proyek”
“Yang kedua pak, pembagunan jalan lingkungan desa ibul besar satu (1), ibul besar dua (2), Ibul besar tiga (3), Salah, ini datanya pak kami lampirkan, tinggal kita kelokasi”.
“Kita LSM saja bisa menggambil data, apalagi pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) wajib memintanya cuma kita tidak ada RAB yang ada angka penawaran, iya tidak kawan-kawan, tapi angka satuan harganya kita ada”.
“Terkhusus dinas pendidikan Ogan Ilir, tolong sesegera dipanggil pak kami memohon kami meminta pak”.
“Yang ketiga, terkhusus dinas pendidikan Ogan Ilir sudah sejauh mana tindak lanjutnya pak, apakah sudah dipanggil atau sudah bagaimana, selagi kawan-kawan media juga hadir disini”.

Baca Juga :  Ringkus Buronan Kasus Penadahan, Tabur Jebloskan Kembali RO Ke LP Kelas II Tanjung Balai

Dalam penjelasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Melalui Kasi Penkum ‘Khaidirman,SH MH’, “Selamat datang kami ucapkan kepada rekan rekan Gabungan LSM ANTI KORUPSI Sumsel, Pertama-tama yang paling penting akan kami tanggapi dulu ada berapa item, silakan laporkan jika oknum yang coba ingin bermain, pejabat tidak boleh terlibat dalam bermain proyek”.

“Kedua persoalan tentang tidak lanjuti, kami tidak pernah memandang siapa, Apabila ada indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi kami akan tindak, kami tidak hanya berkutat dipermasalahkan masjid sriwijaya saja, kita lihat saja nanti”.
“Masalah dinas kesehatan OKI, Kami (Kejati Sumsel) sudah melimpahkan berkasnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI,(Singkatnya).

(Supeno)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA