Polsek Tambelang Gelar Vaksinasi di SMPN 1 Sukawangi

Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi gelar Operasi Kemanusiaan Dalam Rangka Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri berupa Kegiatan Vaksinasi tahap pertama bagi pelajar SMPN 1 SUKAWANGI Kampung Bulak Temu Rt.002/008, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/08/2021).

Adapun pelaksan kegiatan vaksin ini, antara lain: H. Didi (Kapus Sukatenang), dr. Meito (PKM Sukatenang) dan team PKM Sukatenang, Bripka Ade Haryono (Bhabinkamtibmas), Sumarni S.Pd,. M.M (Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi) dan Para Guru SMPN 1 Sukawangi.

Kepada media Ini Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH, menjelaskan Kegiatan Vaksin saat ini kita targetkan para pelajar selain warga umum.

“Target kita saat ini adalah para pelajar tuntu warga umum juga. Tapi saat ini semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya vaksin ini. Tentu saja hal ini baik dan harus ditingkatkan, sehingga target vaksinasi nasional ini bisa terwujud ” kata AKP Miken.

Karena itu kata AKP Miken, selain memberi pelayanan vaksin, dirinya dan tim Polsek Tambelang terus mendorong masyarakat termasuk peajar di wilayah hukum Polsek Tambelang untuk ikut dan tidak takut vaksin.

“Kami terus mendorong masyarakat dan para pelajar akan pentingnya vaksin ini. Kami ajak mereka untuk tidak takut ikut vaksin, tidak perlu percaya dengan isu-isu negatif terkait efek samping vaksin ini karena semua vaksin yang digunakan sudah melewati berbagai studi dan uji coba kelayakan,” tegas AKP Miken.

Vaksinasi tahap pertama ini menargetkan 200 pelajar. Data yang dihimpun Pojokredaksi.com, warga yang sudah divaksin 226 orang dari 230 peserta yang hadir. Empat orang ditunda karena alasan kesehatan.

Baca Juga :  Kapolres Asahan : Mari Kita Bantu Percepatan Vaksin untuk Menjaga Masyarakat agar Tetap Sehat

Pada kegiatan tersebut juga pihak Polsek Tambelang memberi himbauan Prokes Covid 19 dan selalu disiplin dalam menjalankan 5 M (Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci Tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 M dan Mejauhi kerumunan atau keramaian).

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *