Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang membagi-bagikan masker secara masif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi di Masjid Ulil Albab , Kampung Tambelang Rt. 002/004, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/08/2021)
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan Covid -19 mengharuskan manusia untuk mengubah pola hidup. Saat ini keluar rumah seseorang harus pakai masker, saat mau masuk rumah juga seseorang mesti cuci tangan dan bila perlu langsung mandi. Pakai masker itu wajib. Masker bagian dari pola hidup sehat
“Jika hari ini pembagian masker kepada warga kami lakukan secara masif, tentu saja untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga untuk selalu jalankan pola hidup sehat. Masker tent bukan sekedar untuk menghalangi debu atau kotoran tetapi sudah menjadi keharusan untuk mengunakannya” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Miken, meinta masyarakat pakai masker bukan karena pemaksaan tetapi lebih sebagai sebuah kesadaran yang lahir dalam diri.
“Kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat, para pedagang, serta pengendara yang berada di lokasi gunakan masker bukan karena pemaksaan. Masyarakat juga harus mematuhi aturan Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari tempat keramaian. Sebab Covid-19 menuntut perubahan pola hidup yang luar biasa,” tambahnya.
Pantauan media ini, kegiatan pembagian masker ini berjalan lancar dan masyarakat cukup responsif dengan kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tambelang Ipda Wariyanto dengan personi 2 orang anggota Polri Polsek Tambelang.
Selama pembagian masker, pihak Kepolisian Tambelang juga sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker doble. Mencuci tangan pakai sabun/Hand sanitizer. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan/tempat keramaian Mengurangi mobilitas ke daerah lain.
Norben Syukur