Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Labuhanbatu (ULB) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menghadirkan seminar hukum bagi Masyarakat Desa Mampang. Kegiatan seminar hukum yang dihadiri oleh masyarakat dan perwakilan Kepala Desa serta pengurus BPD Desa Mampang ini dilaksanakan di balai pertemuan Kantor Kepala Desa Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (29/9/2021).
Kegiatan Seminar Hukum dengan thema “Kedudukan Setiap Warga Negara Dimata Hukum” ini dimulai pukul 15.00 Wib, diisi oleh pemateri sebagai narasumber Advokat JH Situmorang, SH dan Advokat Surya Dayan, SH dari Kantor Hukum Labura Law Firm.
Pantauan wartawan Pojokredaksi.com di lokasi, kegiatan dimulai dengan doa pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian kata sambutan dari bapak Imam Syafii selaku Kaur Pembangunan Desa Mampang, selanjutnya pemaparan materi dari Advokat JH Situmorang, SH.
Suasana kegiatan seminar setelah selesai pemaparan dari pemateri, kemudian dipandu oleh narasumber Advokat Surya Dayan, SH dalam sesi tanya-jawab yang membuat suasana ruangan menjadi semakin hidup. Karena selain pertanyaan terkait penjelasan yang disampaikan pemateri, para peserta yang hadir juga bertanya terkait persoalan pribadi dan yang terjadi di masyarakat.
Wiwik Malvino selaku ketua Kelompok KKN, berharap kegiatan seminar hukum ini memberikan manfaat kepada masyarakat, dan Desa Mampang dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Senang sekali abang-abang pengacara dari Kantor Hukum Labura telah bersedia mengisi acara sebagai pemateri, dan melihat antusias masyarakat yang hadir dengan aktif bertanya kepada pemateri membuat kita merasa bangga bisa menghadirkan kegiatan seminar hukum ini kepada masyarakat Desa Mampang.” Ungkap Wiwik.
“Semoga memberikan manfaat kepada masyarakat dan keterangan yang disampaikan pemateri menjadi solusi serta dapat diterapkan pada masyarakat dan pemerintahan Desa Mampang.” Ucap Wiwik setelah selesai kegiatan.
Kelompok KKN yang berjumlah 14 orang mahasiswa-mahasiswi ini sudah hadir di tengah masyarakat Desa Mampang sejak tanggal 13 September 2021 lalu.
Saat dilakukan wawancara dengan Advokat Surya Dayan, SH beliau mengatakan bahwa kesadaran dan pemahaman hukum itu sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Jadi karena kesadaran hukum dan pemahaman hukum itu diperlukan masyarakat, maka harapannya kedepan buat adik-adik mahasiswa-mahasiswi dari Universitas Labuhanbatu Rantauprapat tetap semangat, dan menjadikan seminar hukum merupakan salah satu program kegiatan saat melakukan KKN. Serta para pemerintahan desa lainnya menggiatkan program seminar hukum seperti ini di masyarakat atau desanya masing-masing.” Ucap Surya Dayan.
(Tim/Red)