Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pemuda bernama Iskak (35) warga Dusun VI, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan – Sumatera Utara dikeroyok oleh 8 orang pemuda kampung saat pulang menggembala kambing, di Jalan menuju kandang kambing sampai mengalami luka serius dibagian kepala dan wajah, pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021, sekira pukul 18:30 Wib.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Awak Media, Korban yang sebelumnya menggembala kambing saat pulang tiba-tiba saja dihadang oleh 8 orang pemuda kampung setempat. Tanpa basa-basi, 8 orang tersebut pun langsung memukuli dirinya secara membabibuta. Untung saja warga disekitar tempat kejadian berhasil melerai dan menyelamatkan dirinya dari pengeroyokan.
“Tak tau aku masalahnya apa bang, pas pulang dari ngangon (gembala) kambing aku dihadang sama 8 orang dan langsung meninju ku, belum lagi sempat melawan punggungku pun dipukul pakai balok, terus aku tak tau entah berapa pukulan yang kudapat bang,” ujar Iskak saat didampingi kuasa hukumnya Adv. M.Idrus Tandjung, S.H saat membuat laporan di Mapolres Asahan, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23:00 Wib.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Adv. M. Idrus Tandjung, S.H menyebutkan, para pelaku telah kita laporkan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan pihaknya akan terus mendampingi Klien selama proses hukum di Polres Asahan berjalan. Dirinya juga berharap semoga Polres Asahan dapat menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya, agar Kliennya benar-benar mendapatkan keadilan di mata hukum.
Pengacara yang kerap disapa dengan panggilan bang Tandjung ini juga menjelaskan, bahwa dirinya bersama klien telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/819/X/2021/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 10 Oktober 2021.
“Kasus ini awalnya telah dilaporkan ke Pos Pelayanan (Pos Yan) Bagan Asahan, namun pihak Pos Yan menyarankan untuk membuat laporan ke Polres Asahan, sehingga selaku Kuasa Hukum kita pun mendampingi Korban untuk membuat laporan dan kita akan tetap mendampingi kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)