Sumut, POJOKREDAKSI.COM – Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di sela-sela kesibukan nya menyampaikan, apabila ada warga yang merasa tidak puas dengan proses penyidikan anggota saya seperti contohnya di Polres atau Polsek jajaran, agar mengadu ke nomor yang sudah disediakan.
Adapun nomor yang dapat dihubungi ialah 081287882288 Dumas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)
Kapolda juga menerangkan, bahwa nomor yang disediakan itu disiapkan agar masyarakat yang sedang mengalami kasus saling lapor bisa menelepon ke nomor tersebut.
“Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada masyarakat berkaitan komplin terkait penyidikan bisa disampaikan kepada atasan penyidik atau bisa kelayanan 110,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, laporan juga bisa langsung disampaikan kepada atasan penyidik seperti Kanitreskrim, Kapolsek ataupun langsung ke Polrestabes atau Polres.
Hal itu dilakukan agar tidak terulang kejadian saling lapor hingga berujung keduanya jadi tersangka.
“Dan bisa langsung lapor ke atasannya apabila itu di Polsek lapor ke Kapolsek nya atau Kanitnya. Atau lapor ke Polres” ucapnya.
Terkait kasus saling lapor hingga berujung keduanya jadi tersangka, Panca menyebutkan sudah ada aturannya, namun tak dijalankan.
Seharusnya setiap Polsek yang akan menggelar perkara harus meminta pendampingan dari seksi pengawasan di atas setingkat.
Selain itu, ketika menerima laporan kedua belah pihak ditempat yang sama, salah satunya harus ditangani setingkat lebih tinggi seperti Polres ataupun Polda.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan proses gelar perkara sebelum menetapkan seorang jadi tersangka.
“Polsek-Polsek menyidik perkara itu harus meminta gelar perkara kepada bagian atau seksi pengawasan yang ada di Polres. Itu aturannya dan ini akan saya maksimalkan kembali supaya mengingatkan jajaran saya,” jelasnya dengan nada tegas.
Meski demikian, ia tak menampik kalau bawahannya banyak yang belum mengetahui. Apalagi rotasi di kepolisian sangat lumrah dilakukan.
Ia pun menegaskan menjadi seorang penyidik tidaklah mudah, sehingga harus berhati-hati dan bekerja secara profesional.(Red)