Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, personil Polres Asahan melaksanakan patroli Operasi Yustisi, Sabtu (4/12/2021), sekira pukul 20:00 Wib.
Sebelum Personil melaksanakan kegiatan Apel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, S.I.K selaku Pawas, serta didampingi Padal Kanit II, Sat Intelkam Polres Asahan, Iptu M. Panjaitan dan Padal Ipda Ahmadi dari Kaurmintu, Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 15 (lima belas) Personil Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyebutkan pada pelaksanaan Operasi, Petugas mendatangi 2 lokasi berbeda diantaranya, Jalan Sutomo depan Pajak Diponegoro Kisaran, dan di Jalan Cipto Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat, untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas, yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Untuk para pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,” tandas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya bersama dengan TNI dan unsur Pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga, masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Dengan terlaksananya Operasi Yustisi ini, diharapkan pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)