Labura, POJOKREDAKSI.COM – Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, telah menggagalkan tindak pidana perjudian tebak angka, di Dusun ll, Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Kamis (9/12/2021) sekira pukul 21.35 WIB.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil meringkus seorang juru tulis (Jurtul) yang berinisial TS alias Timbul (37), petani, warga Dusun II, Desa Hasang, Labura.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.IK, melalui Kasat Reskrim Rusdi Marzuki menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah warung di Dusun ll Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, marak perjudian tebakan angka jenis togel Hongkong.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan. Kemudian pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib, tim mendekati lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya, Sabtu (11/12/2021).
Setelah diamankan, tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A3S warna hitam yang di dalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 2 blok notes yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah ballpoint warna hitam, 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar, uang Rp. 9.000 terdiri dari uang pecahan.
“Kepada petugas, tersangka mengakui telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya diblok notes dan juga menerima pasangan melalui handphone miliknya.
Guna proses penyidikan, kini tersangka beserta barang bukti telah di tahan di Mapolsek Kualuh Hulu,” jelasnya.