Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Surabaya,berhasil membekuk dua pemuda yang mau beraksi tindak kejahatan curanmor wilayahnya.
Anggota yang berpakaian preman tersebut mencurigai dua pemuda yang melintas saat berkendara di jalan Kertajaya, sesekali berhenti lihat situasi sekitarnya.
Tak ingin kecolongan, anggota langsung memberhentikan dua pemuda tersebut,saat di geledah anggota menemukan kunci T yang biasa digunakan sebagai alat tindak pidana pencurian motor.
Dua pemuda tersebut bernama, molik ( 25 ) dan m.iqbal (18 ) keduanya warga jalan Sido kapasan Surabaya.
Pengakuan kedua pemuda,kepada polisi mengaku pernah mencuri di area parkir klinik prahita di jalan Diponegoro Surabaya.
“Saya dan Iqbal pernah curi motor milik pegawai,di jalan Diponegoro,”kata milik.
Bukan hanya itu, pada Selasa, 8 Maret 2022, sekira pukul 07.00 WIB, mereka beraksi didalam gang Mawar Jalan Kutai Surabaya.
Kedua pemuda tersebut juga pernah mendekam di penjara karena kasus penjambretan di wilayah tambak Sari Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh mengatakan, pelaku Molik dan Iqbal ini tertangkap tangan oleh petugas saat mau beraksi tindak kejahatan pencurian motor (curanmor).
“Anggota mencurigai ada 2 pemuda berboncengan dengan menggunakan 1 sepeda motor, anggota kemudian membuntuti,” jelas Kompol Sholeh, Jum’at (18/3/2022).
Dari mereka, polisi juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka dan saksi berupa, 1 unit motor Honda Beat NoPol L 4910 JH, dompet kecil warna coklat, beberapa kunci L yang dimodifikasi untuk merusak gembok, 1 buah mata kunci T yang ujungnya runcing, fotocopy STNK dan kunci kontak.
(Sigit Santoso)