Simon Bame Apresiasi Pemerintah Kabupaten Maybrat Terkait Publikasi dan Transparansi Keuangan

Simon Bame

Jayapura, POJOKREDAKSI.COM – Anak Muda Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Maybrat terkait Publikasi dan Penyerapan Anggaran Tahun 2023 yang disampaikan dalam surat bernomor 900/010/SE-SETDA-MBT/III/2023.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Jhoni Way tembusan Bupati Maybrat disampaikan misi Kabupaten Maybrat terkait pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment).

Simon Bame, anak muda Kabupaten Maybrat yang kini menetapdi Kota Jayapura mengapresiasi sikap ini dengan mengatakan ini sebuah sikap yang patut ditiru dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Dengan keterbukaan lewat publikasi dan penyerapan anggaran ini lahirlah sebuah kontrol dan pengawasan dari pemerintah terkait anggaran yang digunakan sehingga meminimalisir terjadinya pemborosan anggaran di daerah,” ujar Simon.

Simon menegaskan, surat edaran ini sejalan dengan salah satu point misi Pemerintah Kabupaten Maybrat “Memantapkan sistem birokrasi yang baik dan akuntabel serta berorientasi pelayanan prima dengan didukung teknologi informasi dan komunikasi”.

“Ada empat point yang disampaikan pejabat Bupati terkait pengelolaan anggaran yang wajib diikuti dan mendapat perhatian serius dari organisasi perangkat daerah (kantor, badan, dinas, distrik) dan pemerintah kampung agar bersama-sama menyadari pentingnya fungsi pengelolaan ini,” sebut Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Jayapuran ini.

Adapun empat point yang bagi Simon penting untuk ditindaklanjuti dari pemerintah kabupaten hingga kampung yaitu. Pertama, perlu publikasi daftar pelaksanaan anggaran di OPD dan kampung di media sosial. Kedua, penyerapan dan pelaporan anggaran OPD untuk siklus anggaran per triwulan dan untuk dana kampung setiap bulan kepada Sekretaris Daerah lewat Kepala Bagian Pemerintahan Kampung. Ketiga, prosep permintaan Uang Persediaan , Tambah Uang, dan Ganti Uang dapat dilayani BPKAD bila point pertama ditindaklanjuti. Keempat, tim Anggaran Pemerintah Daerah berkewenangan melakukan revisi anggaran bila point kedua tidak dilaksanakan oleh OPD.

Baca Juga :  Menuju Pesparani II Kupang, Menteri Agama Buka Rakernas LP3KN-LP3KD

Bagi Simon empat point ini khususnya soal publikasi dan transparansi ini adalah sebuah sikap berani pemerintah dalam membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan dalam setiap tahapannya, baik perencanaan maupun penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, maupun hasil pemeriksaan.

“Dengan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat hal tersebut membuka peluang bagi berbagai pihak untuk mengakses, mengelola, mendayagunakan informasi secara cepat dan akurat untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan tetap mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perubahan,” tegas Simon.

Terkait performance based budgeting di Kabupaten Maybrat ini, Simon berharap sikap ini harus menjadi habitus baru dan harus mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali. Sebab dengan pengelolaan keuangan dan publikasi anggaran yang tertib menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki komitmen dan integritas untuk menjadi lebih baik.

“Saya sebagai anak muda Maybrat berterima kasih kepada Bupati yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan anggaran dan harapannya dengan sistem ini masyarakat bisa tersapa lewat program-program konkret khususnya pengelolaan potensi daerah dengan baik dan masyarakat semakin sejahtera,” demikian Simon.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *