Kementerian PPA dan Komnas Disabilitas Gencarkan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas/Dok. Ist

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian PPA Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Kota Jakarta Pusat. Jumat, (25/02/2022)

Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut membahas berbagai issue terkait perempuan dan anak disabilitas. Komnas Disabilitas dan Kementerian PPA juga menyepakati percepatan MoU kedua lembaga yang meliputi;

Pertama,  Kerjasama sistem pengaduan dan Penanganan Kasus. Kedua, pengembangan sistem pencegahan dini terhadap stigma disabiltas melalui Forum Anak Indonesia dan Ketiga, berkomitmen bersama untuk merespon secara cepat dan tepat atas kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu,  dalam pertemuan juga dibahas upaya kedepan dalam membangun koneksitas layanan Call Center kedua lembaga, masing-masing seperti SAPA 129 dan DITA 143 untuk saling mendukung urgensi layanan kepada penyandang disabilitas perempuan dan anak.

Pertemuan ini dihadiri oleh Deputy Bidang Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Rachmita Harahap, Deka Kurniawan, Jonna Damanik dan Kikin Tarigan.

Menurut Ketua KND, Dante Rigmalia pada pertemuan ini, kedua lembaga baik Kementerian PPA dan KND prihatin dan mencermati dengan sungguh terkait maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mendampingi dan melindungi serta mencari cara penanganan yang cepat dan efektif.” ujarnya.

Menurut Dante, hal terberat tentunya  layanan psikososial bagi korban di remote area maupun daerah kepulauan yang minim tenaga ahli dan fasilitas.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Paripurna,Agenda Mendengar Pandangan Umum Seluruh Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA).

Menegaskan pentingnya hal tersebut, kembali Menteri meminta agar MoU keduabelah pihak disegerakan secepatnya.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *