FSPMI Sumut Usung Isu Perbudakan Pekerja di May Day 2026

FSPMI Sumut

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mengambil langkah tegas menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Dalam konsolidasi internal yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Sumut bersama jajaran pengurus di tingkat cabang, organisasi buruh ini secara resmi menetapkan isu “Hentikan Sistem Kerja Perbudakan Pekerja Perkebunan” sebagai agenda utama perjuangan pada aksi 1 Mei mendatang.

Keputusan ini bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang FSPMI Sumut untuk mengangkat persoalan ketenagakerjaan di sektor perkebunan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan dan perlindungan hak pekerja. Isu tersebut juga akan terus dibawa dalam berbagai aksi lanjutan setelah May Day 2026.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PC SPPK) FSPMI Kabupaten Labuhanbatu, Wardin, menegaskan bahwa praktik yang mereka sebut sebagai “perbudakan modern” masih terjadi di sejumlah perusahaan perkebunan di Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan usai rapat konsolidasi bersama DPW dan 13 Pimpinan Konsulat Cabang (KC) FSPMI se-Sumut.

Menurut Wardin, isu tersebut dipilih karena memiliki urgensi tinggi dan berdampak luas, tidak hanya terhadap pekerja, tetapi juga terhadap anggota keluarga mereka. Ia menilai, praktik kerja di lapangan kerap melibatkan pihak di luar hubungan kerja formal, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Dalam praktiknya, kami menemukan dugaan bahwa istri dan anak pekerja ikut dilibatkan untuk membantu memenuhi target produksi. Ironisnya, mereka tidak mendapatkan upah. Ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga menyentuh aspek hak asasi manusia serta perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wardin menjelaskan bahwa sistem kerja yang berlaku di sejumlah perkebunan tidak memiliki batasan beban kerja yang jelas. Pekerja dituntut mengangkut hasil produksi dalam jumlah besar tanpa standar yang manusiawi.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Dikirimi Paket Mencurigakan Oleh Orang Misterius

Ia mencontohkan, seharusnya terdapat batas maksimal beban kerja harian, misalnya satu ton per hari. Namun, di lapangan, pekerja kerap dipaksa melampaui batas tersebut tanpa mempertimbangkan kondisi fisik maupun keselamatan kerja.

Persoalan lain yang disoroti adalah mekanisme target produksi, tonase, serta jam kerja yang dinilai tidak proporsional. Dalam banyak kasus, pekerja yang tidak mencapai target dikenakan pemotongan upah dengan persentase yang dianggap tidak wajar. Bahkan, tidak sedikit yang mendapatkan sanksi tambahan dari perusahaan.

Sebaliknya, ketika pekerja mampu melampaui target, hal tersebut tidak dihargai sebagai kelebihan kinerja, melainkan dianggap sebagai bentuk loyalitas yang sudah semestinya. Kondisi ini, menurut Wardin, menciptakan ketimpangan yang merugikan pekerja secara sistematis.

“Pemotongan upah bisa sangat besar dan tidak transparan. Sementara kelebihan kerja tidak mendapatkan kompensasi yang layak. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam hubungan industrial,” jelasnya.

FSPMI Sumut menilai bahwa praktik-praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Wardin secara terbuka meminta agar dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta organisasi buruh. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta di lapangan sekaligus mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Persoalan ini harus diselesaikan secara serius dan sistematis. Kami dari serikat pekerja siap berkontribusi dan bekerja sama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” tegasnya.

Selain fokus pada isu substansi, FSPMI Sumut juga tengah mempersiapkan mobilisasi massa dalam jumlah besar untuk memperkuat tekanan pada aksi May Day mendatang. Di Kabupaten Labuhanbatu, misalnya, FSPMI menargetkan sedikitnya 3.000 peserta aksi.

Baca Juga :  Warga Kota Binjai, Meminta Wali Kota Agar Bertindak Tegas Menjaga Kebersihan dan Kerapihan Kota Binjai

Ribuan buruh tersebut direncanakan akan bergerak menuju Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan legislatif. Aksi ini akan mengusung tuntutan yang sejalan dengan agenda nasional yang dibawa oleh Partai Buruh dan FSPMI.

Langkah mobilisasi ini menunjukkan bahwa isu yang diangkat tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas dan terorganisir. Dengan dukungan massa yang signifikan, FSPMI berharap pesan yang mereka sampaikan dapat memperoleh perhatian serius dari pemangku kebijakan.

Di sisi lain, pengangkatan isu “perbudakan pekerja perkebunan” juga dinilai sebagai upaya untuk membuka ruang diskusi publik yang lebih luas mengenai kondisi ketenagakerjaan di sektor tersebut. Selama ini, sektor perkebunan kerap luput dari sorotan, meskipun memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.

FSPMI Sumut ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan hak-hak dasar pekerja. Mereka menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi bagian integral dari pembangunan, bukan sekadar pelengkap.

May Day 2026 pun diproyeksikan menjadi momentum penting untuk menyuarakan perubahan. Dengan membawa isu yang dinilai krusial dan relevan, FSPMI Sumut berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja, khususnya di sektor perkebunan.

FSPMI Sumut

Jika tuntutan ini mendapat respons positif dari pemerintah, bukan tidak mungkin akan terjadi perbaikan signifikan dalam sistem kerja di lapangan. Namun, jika diabaikan, potensi eskalasi aksi dan tekanan dari kelompok buruh diperkirakan akan terus meningkat.

Dengan demikian, aksi May Day tahun ini tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga ajang perjuangan nyata bagi buruh untuk menuntut keadilan dan perlindungan yang lebih baik.

(Afriyansyah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA