Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022. informasi yang kami dapatkan Pilkades akan digelar pada bulan Juni 2022 atas dasar Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa perhelatan proses elektoral di arus tingkat lokal ini akan diikuti oleh sebanyak 40 desa, dan jumlah TPS sekitar 204 yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar, memberikan pernyataan 7 rekomendasi kepada pemerintah daerah merespon berbagai kompleksitas perhelatan Pilkades serentak nanti.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagai intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah,” ujar Ahmad Ikhsan Siregar, Selasa (10/5/2022) dalam keterangan tertulisnya. Hal ini kata Ikhsan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ikhsan menegaskan, kami akan terus mengkawal proses ini. Dan juga ikut mendorong Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa supaya lebih mematangkan lagi persiapannya untuk suksesi pelaksanaan Pilkades serentak,”Tegasnya.
Selain itu, Dia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di desa untuk ikut terlibat aktif dalam menggunakan hak pilihnya, serta ikut berpartisipasi menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ditingkat desa,” Ujarnya.
Adapun beberapa poin rekomendasi perlu sampaikan :
1. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk lebih update memberikan informasi terkait proses tahapan dalam pelaksanan Pilkades serentak, agar terciptanya suasana yang demokrasi, damai, dan berintegritas. Contoh: Grand Design, Partisipasi Publik, Anggaran, dan seterusnya.
2. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa agar dapat menjamin hak-hak pemilih dalam menentukan pilihannya, tanpa adanya intimidasi intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Panitia penyelenggara pemilihan agar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang adil, jujur, profesional, independen, dan akuntabel.
4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Elite-elite politik jangan terlalu jauh dalam mengintervensi para pemilih dalam pelaksanaan perhelatan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
5. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Panitia penyelenggara pemilihan untuk membentuk Satgas Gerakan anti money politics, Hoax, dan Isu SARA.
6. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Panitia penyelenggara pemilihan agar menyelenggarakan gerakan Deklarasi Damai.
Harapnya bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka, tetapi lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkades yang berintegritas,”Imbuhnya.
7. HMI akan bentuk posko pusat pengaduan dari masyarakat terkait Pilkades serentak.
Terakhir, Dia meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk serius nantinya dalam menindaklanjuti atas apabila ada laporan masyarakat jika ada terjadi indikasi money politics, intimidasi, penyebaran hoax dan bentuk lainnya yang dapat meresahkan dan menimbulkan potensi konflik diantara masyarakat dalam proses perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Labuhanbatu nanti,” Tutupnya.
(Surya D)