Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Prapat Janji, Polres Asahan melakukan himbauan kepada Kepala Desa dan warga yang memiliki hewan ternak, untuk antisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Sabtu (28/5/2022).
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar, S.H mengatakan, himbauan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtimas, Bripka SB. Manurung dengan menyambangi pemilik ternak bernama Poniman (52), warga Dusun IV, Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
“Dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtimas menghimbau agar melaksanakan kebersihan Kandang, untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku,” ucap AKP JT. Siregar, S.H.
Lanjut Kapolsek, Bhabinkamtimas juga menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki ternak, apabila lembunya mengalami Penyakit Mulut dan Kuku agar segera mengkarantinakan lembu tersebut, guna pencegahan dan mengobati ternak yang sakit serta memberi tahu kepada Bhabinkamtibmas juga Kepala Desa untuk diteruskan ke pihak terkait.
“Bhabinkamtimas menyarankan kepada masyarakat, bilamana hewan ternaknya hendak dijual untuk dikonsumsi lapor dulu ke Dokter Hewan guna di chek kesehatannya dengan tujuan layak tidaknya untuk dikonsumsi,” imbuh Kapolsek.
Sementara dari hasil pengecekan tersebut, Kapolsek menyebutkan
untuk saat ini tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan ternak.
“Atas terlaksananya kegiatan sambang tersebut, diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri, sehingga terciptannya Kamtibmas yang baik,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)