Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Bertempat di Halaman Apel Polres Tanjung Balai, Polres Tanjungbalai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022 Dalam Rangka “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, Senin (13/6) pukul 08.10 wib.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022 dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K dengan dihadiri Plt. Walikota Tanjung Balai H. Waris Thalib, S.Ag., M.M, Wakil Ketua Pengadilan Negeri M. Sacral Ritonga, S.H, Danki 3/8 Sat Brimob AKP A. Harahap, Mewakili Dandim 0208 Asahan Kapten Inf H. Marpaung, Mewakili Danlanal TBA Letda F. Sirait, Mewakili KA Lapas, KA. KPLP S. Hamonangan Saragih, Mewakili Kadishub, Kabid LLAJ Ade Indra Prazha, Plt. Kasat Pol PP M. Arifin, S.H, Mewakil Kepala PT. Jasa Raharja Abdul Bar, dan PJU Polres Tanjung Balai.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai membacakan Amanat Gelar Pasukan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si yang mengatakan Penggelaran Operasi “PATUH TOBA 2022” bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah provinsi sumatera utara.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi juga mengatakan Adapun sasaran Operasi Patuh Toba 2022 yaitu Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar, Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine / rotator / strobo bukan untuk peruntukannya dan Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan / spektek.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 Hari mulai dari tanggal 13 juni sampai dengan 26 Juni 2022. Ops Patuh Toba – 2022 Merupakan Ops Harkamtibmas yang Mengedepankan Kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis serta Penegakan Hukum.
(Alfakhriza Lubis)