Tolak Omnibus Law, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah dan DPR Telah Khianati Rakyat

Ilsutarsi-Tolak-Omnibus-Law.jpg

Jakarta-Pojokredaksi.com– Tuntutan penghentian rencana pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja datang dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI). Mereka meminta DPR dan pemerintah segera menghentikan rencana pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan, DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat.

“Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Senin,5/10.

RUU Cipta Kerja kata Isnur hanya akan melahirkan kesusahan bagi masyarakat. RUU Cipta Kerja dinilai hanya mengakomodasi kepentingan para pengusaha dan investor. Isnur pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat bergerak menolak RUU Cipta Kerja.

Dia meminta, RUU Cipta Kerja harus digagalkan. “Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas ‘Mosi Tidak Percaya’ ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan omnibus law dengan segala cara, lewat segala media,” tuturnya.

Saat ini, massa buruh diketahui melakukan aksi mogok kerja diikuti dengan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan.

“Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan,” katanya.

Pembahasan omnibus law RUU Cipta telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu, 3/10. malam. RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.

(Abet T)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA