Serang, POJOKREDAKSI.COM – Jajaran Kepolisian Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin, (11/7/2022).
Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi pejabat utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam minggu ke – 2 bulan Juli 2022, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 45 ( empat puluh lima ) kasus mengalami penurunan 7 ( tujuh ) kasus atau sekitar 13% jika dibandingkan dengan minggu pertama bulan Juli 2022 sebanyak 52 (lima puluh dua) kasus,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, jumlah tindak pidana paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan dan kebakaran, “Dari 45 kasus tersebut didominasi tindak pidana penipuan, penggelapan dan kebakaran dengan masing-masing sebanyak 7 kasus, kemudian pengeroyokan dengan 6 kasus,” ujar Dedy.
Selanjutnya Dedy juga menjelaskan untuk lokasi kejadian paling banyak berada di pemukiman. “Sebanyak 29 kasus terjadi di pemukiman dan merupakan lokasi paling banyak terjadi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Terakhir, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran. “Memasuki musim kemarau sudah banyak kejadian kebakaran, sehingga masyarakat agar selalu waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran seperti hubungan pendek arus listrik dan penggunaan kompos gas,” tutup Dedy.
(Sudwi N)