Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Rabu s/d Kamis Tanggal 24 dan 25 Agustus 2022, sekitar Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Kamis (25/08/22).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres TanjungbaIai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, “Kegiatan patroli dan penjagaan yang dilakukan dibeberapa lokasi yaitu Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kec. Teluk Nibung. Jalan Lingkar Kec Sei Tualang Raso. Jalan Sudirman Bundaran PLN. Jalan Sudirman Km 4 s/d Km 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Tambahnya.
“Setelah dilaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar dan ugal-ugalan. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan lainnya”, Ucap AKP HW. Siahaan mengakhirinya.
Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan Kanit Laka dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
(Alfakhriza lubis)