Serang Kota, POJOKREDAKSI.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Serang KM 21 tepatnya di Lampu Merah Balaraja Timur Kampung kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Balaraja pada Minggu (28/08) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Dump truk Nopol B-9911-UYV yang kemudikan oleh Angga (23) pria dengan Kendaraan Dump truk Nopol B-9962-UYY yang dikemudikan Yusaif (23) pria.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut satu orang mengalami luka memar di bagian kaki kanan dan kiri serta kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp6.000.000,” kata Fikry saat ditemui pada Senin (29/08).
Fikry juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas, “Pada saat kendaraan Dump truck Nopol B-9912-UYV melaju dari arah Balaraja menuju arah Cikupa sesampainya di TKP tepatnya di turunan jembatan sebelum lampu merah diduga mengalami rem blong sehingga menabrak belakang kendaraan Dump truk Nopol B-9962-UYY pada saat itu dalam kondisi berhenti karena lampu merah akibat kecelakaan tersebut pengemudi Angga mengalami luka memar di kaki sebelah kanan dan kiri,” ujar Fikry.
Fikry menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Balaraja, “Korban langsung kami evakuasi ke Puskesmas Balaraja sedangkan untuk kedua kendaraan kami amankan di unit Lakalantas Polresta Tangerang,” jelas Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat periksa kembali kendaraan sebelum berkendara serta saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara untuk mengecek kondisi kendaraan secara bekala, disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden. (Bidhumas)