Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Terbengkalainya Rusunawa Gununganyar Surabaya hingga kini masih menyisakan persoalan besar. Pasalnya, bangunan yang menggunakan APBD hingga puluhan milyar tersebut diduga menjadi banjakan pejabat korup di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Diketahui, Rusunawa Gununganyar milik Pemprov Jawa Timur mulai dibangun sejak 2014 sampai 2016. Namun setelah bangunan tersebut selesai dibangun hingga saat ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP CK) Jawa Timur tak kunjung melakukan rekrutmen penghuni bangunan.
Kabid Pemerintahan, Politik dan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Komunitas Cinta Bangsa (PP KCB), Hafidz Abdullah, menuturkan bahwa ada kecurigaan masyarakat tentang adanya tidak pidana korupsi dalam pembangunan Rusunawa Gununganyar. Hal tersebut ditambah adanya laporan dari PW KCB Jawa Timur yang sempat melakukan pengecekan ke lokasi Rusunawa Gununganyar.
“Kecurigaan tentang adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rusunawa Gununganyar semakin nyata saat PW KCB Jatim melaporkan temuannya kepada Pusat,” tutur Hafidz, sabtu (17/12/2002).
Hafidz memaparkan bahwa dalam berkas yang diterimanya, PW KCB Jatim selain melakukan upaya klarifikasi juga menyebutkan adanya 8 nama pejabat Pemprov Jatim yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
“Kemarin berkasnya sudah kami terima, benar bahwa KCB Jatim melakukan somasi dan permohonan klarifikasi. Kemudian ada 8 nama pejabat Pemprov yang disebut dalam surat itu. InsyaAllah hari Selasa nanti kita laporkan 8 nama tersebut ke Kejagung,” tambahnya.
Saat ditanyai terkait 8 nama yang akan dilaporkan, Hafidz menjawab akan membeberkan nama-nama tersebut setelah selesai pelaporan dari Kejagung.
“Untuk sementara kita nggak bisa ngasih tahu dulu ya. Tapi di antara 8 nama orang tersebut sekarang masih aktif di Pemprov Jatim, yang pasti kalau sudah selesai pelaporan ke Kejagung 8 nama tersebut kami akan infokan lagi kepada teman-teman,” jawabnya.
Mahasiswa Magister Universitas Nasional ini meyakinkan bahwa pelaporan 8 nama pejabat tersebut akan menjadi kado penutup akhir tahun 2022.
“Biarkan 8 nama ini menjadi kado penutup akhir tahun untuk Pemprov Jatim,” tutup Hafidz.
(Sigit Santoso)