Jakarta,POJOKREDAKSI.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia mengecam tindakan pelarangan ibadah Natal yang dilakukan sekelompok orang terhadap umat Kristen
di sebuah desa di Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 25 Desember 2022.
“Kami mengecam tindakan tersebut karena tentu sangat bertentangan dengan prinsip hidup bernegara sesuai nilai-nilai Pancasila. Perbuatan tersebut juga tentu mencederai hak warga negara untuk beribadah sesuai agama yang diyakininya,” kata Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handojo Budhisedjati, dalam rilisnya, Senin 26 Desember 2022.
Handojo menyebut perbuatan tersebut tentu melanggar hukum. Mestinya, kata dia, jika ada hal-hal yang tidak berkenan bisa diselesaikan melalui dialog dan konstitusi. Bukan main hakim sendiri.
“Apa yang dilakukan pihak-pihak yang melakukan tindakan tersebut harus bertanggung jawab. Mestinya mereka harus melakukan dialog atau pendekatan sebelum Hari Raya Natal. Karena sangat menggangu perayaan Natal yang sedang dirayakan umat Kristen,” ungkapnya.
Untuk itu, Handojo meminta pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera merespon dan melakukan dialog. Kemudian meminta aparat hukum untuk segera memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
“Harus segara ditangani agar tidak menimbulkan gejolak di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kalau tidak ini sangat bahaya mengganggu kehidupan toleransi beragama,” kata Handojo.
Ia juga meminta kedua belah pihak berinisiatif melakukan dialog. Karena dengan itu masalah tersebut bisa diselesaikan.
“Kami mohon agar segera kedepankan dialog. Supaya kehidupan toleransi beragama tetap terjaga agar masyarakat di sekitar bisa hidup rukun aman dan tentram,” tutup Handojo.
Redaksi