Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Ketidakhadiran DPR untuk kedua kalinya pada Sidang Pengujian Formil UU Cipta Kerja hari ini (6/7/2023) mengonfirmasi sikap pengecut partai-partai parlemen terhadap tantangan Partai Buruh melalui jalur hukum.
Partai-partai di Senayan itu pengecut. Dua kali MK minta mereka jelaskan alasan menetapkan UU Cipta, dua kali pula mereka kabur. Padahal, dulu dengan gagahnya mereka sahkan UU Cipta Kerja. Tapi sekarang mereka lari terbirit-birit saat dimintai tanggung jawab hukum dimuka pengadilan.
Bukan cuma partai-partai politik, para capres atau cawapres dari lingkaran pemerintah yang seharusnya hadir langsung memberikan keterangan dimuka sidang, juga kabur semua. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, misalnya.
Dia itu yang paling ngotot memberlakukan UU Cipta Kerja. Sebagai Menko Perekonomian, semestinya dia hadir langsung untuk mewakili Presiden di Sidang MK. Tetapi faktanya dia juga ngumpet. Tidak berani muncul. Hanya menugaskan pejabat Eselon I.
Nah, kami melihat, ketidakhadiran partai-partai politik di Senayan dan menteri yang digadang-gadang maju sebagai capres atau cawapres di muka sidang, ada kaitannya dengan Pemilu dan Pilres 2024.
Mereka sadar betul, kalau mereka hadir di sidang MK, maka wajah-wajah mereka akan dilihat secara langsung oleh publik sebagai pihak pendukung UU Cipta Kerja. Padahal rakyat tegas menolak pemberlakuan UU tersebut.
Nah, agar citra mereka tidak rusak di mata publik pada masa Pemilu dan Pilpres ini, maka cara mudahnya adalah bersembunyi. Mereka sengaja tidak muncul untuk menyamarkan peran mereka sebagai penyokong utama UU Cipta Kerja.
Bagi Partai Buruh, trik parpol Senayan dan para capres-cawarpres tersebut merupakan cara-cara licik dari para pengecut.
(Penulis : SAID SALAHUDIN)
Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS