Isu Monopsoni Bagian Kebohongan DM Pada Pilkada 2015

Ruteng, Pojokredaksi.com – Pada Pilkada 2015 lalu, pasang Deno-Madur atau paket DM yang terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2015-2020, dinilai telah berhasil menipu seluruh petani di Manggarai dengan janji kampanye akan menghilangkan praktek monopsoni di Manggarai.

Hal ini disampaikan sejumlah elemen masyarakat kepada wartawan di Ruteng, seperti dikutip newsreport.id pada Kamis, 12/11.

Maksimus Ambor Dagor dengan tegas mengatakan bahwa fakta lapangan menyatakan bahwa praktek monopsoni tidak terjadi di Manggarai.

Bahkan ketika ditanya, apakah kampanye monopsoni yang dilontarkan oleh paket DM, khususnya oleh Deno Kamelus sebagai upaya mengelabui petani saat Pilkada 2015 hanya untuk meraih suara, Maksimus Ambor Dagor mengiyakannya.

“Iya, itu (kampanye monopsoni oleh Deno Kamelus, maksudnya) hanya untuk mengelabui petani agar terpilih pada Pilkada tahun 2015, karena tidak mungkin bisa dijalankan,” kata Maksimus Ambor Dagor.

Hal senada juga disampaikan Remigius Nalas, anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Gerindra. Menurutnya, DM dalam Pilkada tahun 2015 memainkan isu seksi akan menekan praktek monopsoni.

“Namun dalam perjalanannya, praktek yang pernah dilaksanakan tidak bertahan lama itu, terbentur dengan mekanisme pasar. Yang menjadi persoalan adalah pemerintah tidak hadir dalam menentukan harga berdasarkan permintaan pasar yaitu kualitas komoditas dan antara penjual dan pembeli itu harus saling menguntungkan,” kata Remigius.
Remigius Nalas juga sepakat dengan Maksimus Ambor Dagor bahwa monopsoni itu tidak terjadi di Manggarai.

“Namun, ketika pemerintahan DM tidak mampu merealisasikan janji untuk menekan praktek monopsoni di Manggarai seperti yang diduga Deno Kamelus, maka itu hanya sebagai janji politik yang tidak mungkin bisa dilaksanakan,” tambah Remigius.

Baca Juga :  Diaspora Malaka Jakarta Mendukung Paket SN-KT Pimpin Malaka

Remigius Nalas juga meyakini bahwa janji pollitik menekan monopsoni yang sering disampaikan Deno Kamelus hanya sebagai upaya untuk mengelabui petani di Manggarai agar bisa menang pada Pilkada Manggarai.

“Upaya mengelabui petani itu nyata karena janji politik tersebut tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Deno Kamelus yang pada Pilkada tahun 2015 menjadi calon bupati Manggarai ketika berkampanye di sejumlah wilayah di Manggarai penghasil komoditi unggulan seperti cengkeh, kopi, kakao, vanili dan sebagainya,berjanji akan menekan praktek monopsoni yang menurutnya terjadi di Manggarai.

Kampanye melawan monopsoni yang menurut Deno terjadi di Manggarai, dilontarkannya saat berkampanye di Karot-Langke Rembong pada akhir September 2015 lalu. Tidak hanya di Langke Rembong, saat berkampanye di Cibal Barat pada awal Oktober tahun 2015 lalu, Deno Kamelus dengan tegas mengatakan, monopsoni akan menjadikan petani (di Manggarai) mengalami kemiskinan, sehingga praktek (monopsoni) tersebut harus dilawan.

Bahkan ketika menyebut bahwa praktek monopsoni dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki hubungan darah, dinilai sebagai serangan terhadap Herybertus G. L. Nabit yang menjadi calon bupati Manggarai, saingannya saat itu. Dikatakan menyerang Herybertus G. L. Nabit.

“Saya tidak bisa katakan bahwa kampanye anti monopsoni DM saat itu menyerang Hery Nabit (Herybertus G. L. Nabit, maksudnya) atau tidak tetapi yang pasti adalah saat itu Hery Nabit adalah seorang pengusaha pengumpul hasil bumi di Manggarai,” ungkap Remigius Nalas.

Namun, baik Maksimus Ambor Dagor maupun Remigius Nalas sepakat bahwa praktek monopsoni tidak ada di Manggarai, karena kenyataannya jumlah pengusaha pengumpul komoditas hasil bumi di Manggarai jumlahnya puluhan.

“Praktek monopsoni itu tidak ada di Manggarai, karena kenyataannya bahwa pengusaha pengumpul hasil bumi di Manggarai jumlahnya puluhan orang dalam bentuk badan hokum maupun perorangan,” kata Maksimus Ambor Dagor.

Baca Juga :  Masyarakat Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Total Dukung Paket ASRI

Hal senada diakui oleh Remigius Nalas yang mengutip pernyataan pihak PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Manggarai.

“Pihak manajemen PT. MMI menampik keras bahwa tidak ada praktek monopsoni dalam membeli komoditas unggulan di Manggarai,” jelas Remigus Nalas.

Baik Maksimus Ambor Dagor maupun Remigius Nalas juga sepakat bahwa terkait harga komoditas petani di Manggarai, pemerintah dinilai lalai atau alpa. Keduanya sepakat bahwa naik turunnya harga itu tergantung permintaan pasar dan standard kualitas yang diinginkan pasar.

Jerfan/Ruteng

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *