Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sungai Kanan melaksanakan patroli dan razia peredaran narkoba di depan Mako Polsek Sungai Kanan dijalan lintas Gunung Tua – Kotapinang Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Perintah (Sprin) Nomor 998/Xl/PAM.3.3./2023, dengan melibatkan 18 personil Polri.
Turut serta dalam operasi ini, personil dari POM TNI AD, DISHUB, dan BNNK. Hasil yang dicapai mencatat nihilnya temuan narkotika selama patroli dan razia berlangsung.
“Kami malaksanakan giat razia rutin ini untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, khususnya Polsek Sei Kanan.” Ucap Kapolsek Sungai Kanan AKP.Samsudin Amri.
“Diharapkan para pengedar dapat menghentikan kegiatannya karena Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan razia dan grebek kampung Narkoba,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.50 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sungai Kanan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dari peredaran narkoba.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS