Penduduk Labusel Terancam Asap Pabrik Kelapa Sawit Yang Memuntahkan Polusi Udara

Labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Asap pabrik merupakan salah satu sumber polusi udara yang harus dengan cepat diatasi supaya tidak membuat lingkungan menjadi lebih rusak, karena pencemaran udara adalah salah satu masalah terbesar yang di hadapi oleh manusia.

“Seharusnya pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) memeriksa secara rutin kualitas udara dengan ambang batas yang di perbolehkan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Dahrun Pasaribu, Lembaga Bantuan Hukum Kontributor & Wartawan (LBHK-W) Labuhanbatu Selatan, Kamis (27/6-2024) di RM. Nusantara Kotapinang.

Dahrun Pasaribu mengatakan cerobong asap pabrik berfungsi sebagai ventilasi pembuangan panas gas buang atau asap yang dihasilkan dari boiler, tungku, perapian harus mendapat perhatian serius.

“Di Labuhanbatu Selatan kebanyakan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) beterdiri di area pemukiman penduduk, maka dari awal tata letak pabrik harus sesuai UU dan juga pabrik terbarukan yang modern sedikit mengeluarkan emisi gas beracun,” ungkapnya.

Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ada sebanyak 28 pabrik kelapa sawit dan terbanyak berada di Kecamatan Torgamba sekaligus penyumbang pencemaran yang lebih tinggi berkontribusi pada polusi.

Dan yang tak kalah penting, sambungnya, pemerintah harus sudah membangun sistem peringatan dini polusi layaknya bencana banjir. Dengan sistem itu masyarakat jadi tahu harus berbuat apa ketika udara di sekitarnya sudah masuk kategori tidak sehat atau berbahaya.

Rizal Silalahi, warga di Aekbatu Selatan, Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, mengatakan pabrik kelapa sawit yang melakukan polusi udara ditutup saja.

Baca Juga :  Polres Labusel Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024 , Kapolres : Dukung Kamseltibcar dan Pelantikan Presiden Terpilih

“Sebagai contoh pabrik kelapa sawit PT. Milano yang berada di Aekbatu Selatan memuntahkan asap bolier setiap harinya yang sudah dikeluhkan tapi tidak ada tindakan apapun dan sampai sekarang asap dan abu masih ada dan terasa sesak dada ini,” ujarnya.

Selain itu kata R. Silalahi, PKS PT. Milano Aekbatu Selatan juga setidaknya 20 kali dalam sebulan menyuguhi masyarakat bau busuk yang berasal dari limbah.

“Mereka biasanya membuang limbah busuk itu menjelang magrib dan diwaktu subuh sehingga mengganggu masyarakat melaksanakan Ibadah,” aku Rizal.

R. Silalahi berharap agar DLH memperketat pengawasan terhadap perusahaan – perusahaan pabrik pengolahan sawit ini.

Menurutnya, pengawasan harus jelas. “DLH kerjanya apa? Mereka harus tanggung jawab karena kawasan ini adalah wilayah mereka. DLH juga perlu di evaluasi kalau begini,” pinta Rizal.

Hasby Juadi, salah seorang pengamat lingkungan hidup di Labusel menyebutkan, pencemaran udara adalah sebuah kondisi dimana terjadi nya pelepasan berbagai bentuk polutan yang berbahaya bagi makhluk hidup.

Dia menegaskan, pabrik kelapa sawit telah menyumbangkan banyak lalat di pemukiman penduduk yang semakin hari jumlah nya semakin bertambah.

“Makanan kita selalu dihinggapi lalat, tidak tertutup kemungkinan penyakit diare akan mewabah,” katanya.

Lanjutnya lagi, asap pabrik memainkan peran besar terhadap kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat di sekitar pabrik dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Apalagi jika dihirup dalam jangka waktu yang panjang maka akan memunculkan gangguan saluran pernafasan.

Pengamat Ini lebih lanjut mengatakan curiga jika cerobong asap pabrik PKS tidak dilengkapi dengan filter asap sebelum di keluarkan langsung ke udara.

“DLH harus memeriksa secara rutin kualitas udara dengan ambang batas yang di perbolehkan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup. Apalagi pabrik kelapa sawit berdiri di area pemukiman penduduk, maka dari awal tata letak pabrik harus sesuai UU dan juga pabrik terbarukan yang modern sedikit mengeluarkan emisi gas beracun,” Jelas Joe, sapaan akrab Hasby Juadi.

Baca Juga :  500 anggota Laskar Prabowo 08 Trisakti, turun ke Jalan Kawal Prabowo Gibran

Joe menduga, Labuhanbatu Selatan terus tercemar baik udara dan air, sebab pemilik PKS mengabaikan AMDAL dan IPAL, hanya mengejar profit semata kurang memperhatikan lingkungan.

DLH mengatakan “hanya satu saja PKS yang ada di Labuhanbatu Selatan mengikuti peraturan, selebihnya melanggar,” katanya saat ditemui di Kotapinang, Rabu (26/6-2024).

Dari penelitian para ahli menyebutkan polusi udara bisa memperpendek usia, sebagai gambaran terhadap masyarakat jika menghirup udara yang sudah tercemar.

(Dyt nst)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA