Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Labuhanbatu Selatan, kini telah selesai menjadwalkan tahapan pendaftaran pecalonan terkait penelitian administrasi bagi ketiga paslon. Sesuai peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Plt Ketua KPUD Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid di dampingi Komisioner Rido Hamdani Lubis ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp, Selasa, (03/09/2024) mengatakan, bahwa ketiga paslon telah usai mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan, dan hasil pengumuman pada tanggal 1-2 September 2024.
Plt ketua KPUD labusel Adnan menjelaskan “Pemeriksaan kesehatan itu yang harus dijalani masing-masing Paslon meliputi, amnesia dan riwayat kesehatan. Kemudian pemeriksaan jiwa mencakup kesehatan jiwa, kondisi psikologi, serta status penggunaan Narkoba. Pemeriksaan fisik, yakni penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, otropedi, obstetri ginekologi, neurologi juga fungsi luhur, mata, telinga, hidung serta tenggorokan, kepala, leher, gigi, berikut mulut. Kemudian, pemerikaan penunjang wajib, yakni laboratorium darah dan urin, plus pemeriksaan penunjang lainnya. Kemudian, dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi, setelah itu, tahapan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat,” menjelaskan.
Adnan menambahakan mengatakan “Prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Setelah itu, barulah masuk masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Harapan kita dan harapan masyarakat pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2024 dapat berjalan sukses sesuai peraturan yang berlaku serta apa yang telah diharapkan oleh masyarakat untuk mencari pemimpin kabupaten labuhanbatu Selatan lima tahun kedepannya yang terbaik,” adnan mengakhiri pembicaraannya.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS