Ucapan Selamat & Sukses Atas Peresmian Kantor Hukum Zulkifli, SH Mengalir Dari Berbagai Kalangan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kades Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sugianto mengucapkan “SELAMAT dan SUKSES” atas peresmian Kantor Hukum Zulkifli, SH & Associates (Advokat/Pengacara/Penasihat Hukum) yang bertempat di Jalan SM.Raja no. 270, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan – Sumatera Utara.

Sugianto yang juga merupakan Penasihat di Kantor Hukum Zulkifli, SH & Assosiates merasa senang dan bangga dengan berdirinya Kantor Hukum tersebut. Dirinya berharap kepada Ketua sekaligus Pendiri, Zulkifli, SH dapat bekerja lebih baik lagi secara Profesional dan juga tanggung jawab dalam memperjuangkan hak Klient nya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Semoga kedepan, dengan berdirinya (kantor tersebut red) dapat berkontribusi untuk kepentingan orang banyak dalam mencari keadilan dan kebenaran, sekali lagi Saya ucapkan SELAMAT & SUKSES kepada saudara Zulkifli,SH. Tetap semangat, istiqamah dan jangan bosan untuk terus berbuat guna menegakkan Kebenaran dan Keadilan dinegri Rambate Rata Raya khususnya.” Ucap Penasihat Koalisi Buruh Asahan (KOBRA), Lembaga Aspirasi Rakyat Untuk Keadilan (BARKA), dan juga Biro Jasa “ANDARA” kepada Kru media Pojokredaksi.com dicafe Shangrila-Kisaran, Senin (01/03/2021).

Lebih lanjut, Kades Sugianto mengungkapkan bahwa dirinya mengaku yakin dengan berdirinya Kantor Hukum tersebut akan menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja Advokat Zulkifki, SH dalam menyelesaikan perkara atau pun kasus yang akan ditangani nantinya.

“Menurut saya, Kantor merupakan sebuah icon untuk menambah kejelasan sebuah legalitas dari suatu lembaga dan juga merupakan sebuah lambang kejayaan serta kesuksesan dari suatu profesi.” ujar Kades yang masih energic dan berprestasi di Kabupaten Asahan dan bisa dipanggil dengan sebutan Kenn Aroek ini.

Baca Juga :  Simon Tabuni, Sosok Inspiratif dari Tanah Papua

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (1)