
SURABAYA, POJOKREDAKSI.COM – Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan, Indonesia Sekarat” yang digelar di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), berujung ricuh. Situasi yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi berubah memanas ketika sebagian massa melakukan aksi pelemparan terhadap aparat keamanan, membakar tumpukan sampah di tengah jalan, serta menggoyang pagar Gedung Grahadi.
Kericuhan tersebut membuat aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengambil langkah penertiban. Belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demonstrasi yang diikuti ratusan peserta itu sejak awal membawa kritik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Massa berkumpul di kawasan Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Grahadi yang menjadi salah satu ikon pemerintahan di Jawa Timur.
Pada awal pelaksanaan, situasi berlangsung relatif kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan sekaligus memberikan ruang bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, kondisi berubah ketika memasuki waktu setelah salat Magrib. Sebagian peserta aksi diduga mulai melakukan tindakan provokatif yang memicu ketegangan di lokasi demonstrasi.
Selain melakukan pelemparan ke arah petugas, massa juga membakar sampah di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tidak berhenti di situ, pagar Gedung Grahadi juga menjadi sasaran aksi perusakan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, menjelaskan bahwa sejak sore aparat telah memberikan pelayanan pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan tertib. Namun situasi berubah setelah sebagian massa melakukan tindakan yang dinilai melanggar hukum.
Menurut Lutfhie, aparat telah berulang kali memberikan imbauan agar peserta aksi menghentikan tindakan perusakan dan pelemparan. Akan tetapi, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga kepolisian memutuskan mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi.
“Sehingga kami nilai itu selain membahayakan masyarakat juga membahayakan keselamatan diri sendiri. Dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas. Kami imbau mereka untuk mundur, kemudian kami dorong ke belakang hingga ke bundaran air mancur. Alhamdulillah massa akhirnya membubarkan diri. Yang mengalami kerusakan adalah pagar Grahadi,” ujar Lutfhie usai pembubaran massa, Jumat (26/6/2026).
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi mengamankan sekitar belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi ricuh. Hingga saat itu, jumlah pasti orang yang diamankan masih dalam proses pendataan oleh petugas.
“Masih dihitung. Sementara sekitar belasan orang yang diamankan dan masih kami data,” katanya.
Kapolrestabes juga memastikan bahwa proses pembubaran dilakukan secara terukur. Aparat tidak menggunakan gas air mata selama penanganan demonstrasi berlangsung.

Menurutnya, kendaraan water cannon yang diterjunkan ke lokasi hanya digunakan untuk memadamkan api yang dibakar massa, bukan untuk membubarkan peserta aksi dengan semprotan bertekanan tinggi.
“Insyaallah tidak ada yang mengalami luka. Kami tidak menggunakan gas air mata. Water cannon hanya dipakai memadamkan api. Massa kami dorong secara perlahan agar situasi kembali aman,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, Lutfhie menyebut proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik. Seluruh barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain itu, kepolisian juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pengamanan demonstrasi tersebut, Polrestabes Surabaya mengerahkan sebanyak 320 personel. Kehadiran ratusan personel itu ditujukan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya eskalasi aksi di sekitar Gedung Grahadi.
Hingga demonstrasi berakhir, kondisi di kawasan Jalan Gubernur Suryo berangsur kembali normal. Arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat konsentrasi massa dan pembakaran sampah mulai kembali lancar setelah petugas melakukan pembersihan lokasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap diharapkan berlangsung secara damai dan tidak disertai tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, kepolisian memastikan proses pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan masih terus berlangsung. Polisi juga mengumpulkan berbagai keterangan serta barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya berujung ricuh.
(Sigitsantoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G